Setelah itu, tersangka Yoga diperintahkan oleh AS untuk membeli bensin.
"Jenazah korban langsung dibawa ke Kabupaten Ogan Ilir, di sana langsung dibakar oleh para tersangka. Kondisinya sudah tewas," ujar Zulkarnain.
Identitas korban terungkap setelah pencocokan data antemortem di rumah sakit Bhayangkara Palembang. Jam tangan, hingga anting menjadi petunjuk pihak keluarga dan diyakini itu adalah Inah Antimurti (20).
"Foto dari jam tangan, gigi, cincin yang diberikan keluarga korban memang ada kemiripan dan dipastikan itu adalah korban.”
Baca Juga: Calvin Jeremy Tak Percaya Dicium Nikita Willy
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan, Minggu (20/1/2019) di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir. Saat ditemukan, kondisinya tidak lagi utuh.
Polisi menyebut mayat berusia antara 17 - 20 tahun dan belum lama dibakar. Ada jeratan kawat di leher dan tangan. Sementara barang bukti berupa anting dan jam tangan turut ditemukan polisi dari tubuh mayat tersebut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam