Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai, pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir batal akibat tidak diterima baik oleh komunitas internasional. Sebab, sosok Abu Bakar Baasyir aalah gembong teroris di mata warga global.
Fahri menjelaskan, citra Abu Bakar Baasyir di luar negeri sudah terbentuk sebagai pemimpin tertinggi Jamaah Islamiyah (JI), organisasi yang berafiliasi kepada teroris Al Qaeda. JI dikenal sebagai kelompok teroris utama di Asia Tenggara.
"Dugaan saya, dunia internasional tidak menerima baik, sebab sudah kadung citranya Abu Bakar Baasyir ini sebagai gembong paling dalam dari Kamaah Islamiyah," jelas Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Rabu (23/1/2019).
Namun, Fahri menyerahkan semua risiko itu kepada pemerintah selaku pemilik kewenangan terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir. Fahri juga menekankan pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah soal itu.
Baca Juga: Stres Jadi Pengangguran, Daeng Nangga Tusuk Istrinya, Lalu Coba Bunuh Diri
"Adapun pertimbangan-pertimbangan sedari awal sebenarnya pemerintah tidak boleh mengirim sinyal yang ambigu, terkait sikap terhadap kelompok-kelompok ulama dan Islam dan sebagainya," ujarnya.
Pasalnya, Fahri menilai seharusnya pemilik kewenangan mutlak terkait pembebasan tersebut berada di tangan yudikatif, bukan eksekutif.
Karena itu, Fahri menginginkan penjelasan dari pemerintah terkait instrumen yang digunakan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir.
"Saya mau mendengar juga dari pemerintah instrumen apa yang digunakan untuk melakukan membebaskan. Sebab, dalam rezim UU baru pascaamandemen keempat UUD 1945, presiden tidak diberikan hak mutlak lagi. Soal pembebasan napi kan sebenarnya wilayah yudikatif.”
Baca Juga: Piala Indonesia: Persija Bantai Kepri 757 Jaya 8-2, Simic Cetak 5 Gol