Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat jelang dibebaskannya terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (24/1/2019) besok. Ahok sudah menjalani masa tahanan 2 tahun di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Anies mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap melayani semua masyarakat yang datang ke Balai Kota DKI, termasuk Ahok yang notabene adalah mantan Gubernur DKI 2014-2016.
"Saya mengucapkan selamat, dan kami di pemprov DKI Jakarta siap melayani yang apapun menjadi kebutuhan warga," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
"Seperti warga yang lainnya, apapun. jadi nanti ketika aktif sebagai warga Jakarta, mengurus apapun Pemprov melayani, sama dengan warga yang lainnya," tambahnya.
Baca Juga: Baasyir Gagal Bebas didesak PM Australia, Tim Prabowo: Jokowi Mudah Ditekan
Meski demikian, Anies mengaku belum memikirkan untuk mengajak Ahok gabung ke dalam forum gubernur DKI. Untuk diketahui, Forum Gubernur merupakan salah satu janji dari Anies saat kampanye di Pilkada Jakarta 2017 lalu, yakni dengan melakukan pertemuan dengan mantan-mantan Gubernur di DKI Jakarta.
"Belum ada pembicaraan soal forum selama ini," jawab Anies singkat.
Seperti diketahui, Ahok divonis 2 tahun penjara setelah melanggar Pasal 156 huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan agama. Dalam pidatonya, Ahok mengutip surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September 2016 silam.