Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menyepakati syarat pembebasannya yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Hal itu diupayakan agar Abu Bakar Ba'asyir tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Menhan menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir sejatinya harus berjanji kepada negara untuk tidak keluar dari koridornya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Menurutnya Abu Bakar Ba'asyir tidak bisa melenggang begitu saja dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
"Kalau dia memang harus berjanji, ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain. Ada syarat juga nggak bebas begitu saja," jelas Menhan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019).
Baca Juga: Inah Antimurti, Janda Muda Diperkosa 4 Lelaki Lantas Dibakar di Atas Kasur
Terkait dengan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan terorisme, Menhan meyakini kalau masyarakat tidak perlu khawatir. Dirinya menegaskan kalau pemerintah berkomitmen untuk memberantas terorisme.
"Terorisme musuh dunia saya paling komit sekali terhadap itu. Saya paling komit pemberontak dengan teroris nggak boleh," pungkasnya.