Suara.com - Misteri mayat perempuan yang hangus terbakar dan leher terikat kawat di atas kasur busa pada area persawahan Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap.
Mayat tersebut bernama Inah Antimurti, perempuan berusia 20 tahun. Identitas jasad itu diketahui setelah aparat kepolisian melakukan tes DNA terhadap keluarga yang melapor kehilangan putrinya.
Inah adalah warga Desa Pedataran Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim. Ia berstatus janda dan memunyai satu orang anak.
Tak hanya itu, polisi mengungkapkan Inah lebih dulu diperkosa sebelum dibunuh serta dibakar untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga: Kemkominfo Rilis Data Pengaduan Hoaks yang Disebar via WhatsApp
“Ada empat tersangka pelaku yang sudah ditangkap, satu masih buron,” kata Kapolda Sumsel Irjen Zulkarnain Adinegara di Rumah Sakit Bhayangkara Sumsel, Rabu (23/1/2019).
Kekinian, keempat tersangka masih diperiksa di Unit I, Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil pick up BG 9207 NH yang digunakan untuk membawa korban diamankan.
Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan, Minggu (20/1/2019) di Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir. Saat ditemukan, kondisinya tidak lagi utuh.
Polisi menyebut mayat berusia antara 17 - 20 tahun dan belum lama dibakar. Ada jeratan kawat di leher dan tangan. Sementara barang bukti berupa anting dan jam tangan turut ditemukan polisi dari tubuh mayat tersebut.
Kontributor : Andhiko Tungga Alam
Baca Juga: Sarang Narkoba, 4 Pemuda Dbekuk Saat Berpesta Sabu di Rumah Dinas SD