Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah Indonesia tidak berpikir panjang terkait wacana pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Sebab, keurungan pemerintah membebaskan Baasyir dianggap sebagai bentuk keamatiran.
"Ini lah ya satu lagi bukti tambahan bahwa pemerintahan ini adalah pemerintahan amatiran. Kalau pemerintahan amatiran ya seperti ini, jadi tidak dipikirkan dengan panjang, langsung (bicara)," kata Fadli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya mengumumkan kalau Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan tanpa syarat dengan alasan kemanusiaan. Tetapi kekinian, pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan akan mengkaji ulang soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Fadli kemudian menilai upaya pembebasan yang sebelumnya digembar-gemborkan oleh Jokowi maupun kuasa hukum Capres nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra hanya untuk kepentingan politik jelang Pemilu 2019.
Baca Juga: Bisa Dicegah, Anak Stunting Bukan karena Faktor Genetk Lho Bun!
Satu hal yang disorotinya ialah saat Yusril mengumumkan informasi tersebut berposisi sebagai pengacara Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Padahal sepengetahuan Fadli, Abu Bakar Baasyir sudah bisa bebas bersyarat sejak Desember 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan usia.
"Pikirannya itu adalah elektabilitas bagaimana menaikan elektabilitas jadi pikiranya itu politik bukan hukum. Ini menjadikan sebagai sebuah manuver politik, bukan untuk penegakan hukum," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta pemerintah dan Presiden Jokowi untuk bertanggung jawab terkait kelanjutan pembebasan dari Abu Bakar Baasyir.
"Masa presiden dikoreksi oleh menteri, dan menterinya mengatakan bahwa presiden jangan grasak-grusuk, saya kira ini pemerintah model apa ini kaya begini," pungkasnya.
Baca Juga: Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum