Suara.com - Badur, lelaki berusia 31 tahun warga Desa Podo, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, tega menganiaya istrinya sendiri MA (23) hanya gara-gara hal sepele.
Ia menganiaya MA karena sang istri dianggapnya tak berdandan maksimal tatkala diajak kondangan.
“Pelaku sudah kami tangkap Selasa (22/1) siang, dan dijadikan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga,” kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom dalam keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Rabu (23/1/2019).
Ia menuturkan, Badur ditangkap setelah MA melapor karena sudah tidak tahan atas perlakuan sang suami.
Baca Juga: Update Banjir Sulawesi Selatan, 8 Orang Tewas, Ribuan Warga Mengungsi
Kepada polisi MA mengatakan, penganiayaan itu terjadi berawal ketika ia dan Badur pergi menghadiri hajatan di Desa Pajomblongan, Kecaamatan Kedungwuni, Sabtu (19/1) malam akhir pekan lalu.
Setelah dari hajatan itu, Badur dan MA pulang ke rumah kontrakan mereka. Dalam perjalanan pulang, Badur memarahi MA atas alasan membuat dirinya malu saat hajatan karena tak bisa berdandan cantik.
Selain memarahi, Badur menusuk-nusuk lutut MA memakai kunci kontak sepeda motor berulang-ulang. Setibanya di indekos, Badur meneruskan penganiayaan terhadap MA.
”Saat di rumah, baru sampai, pelaku melepas helm dan memukulkan ke wajah korban hingga berdarah di bagian hidung.”
Tak puas, Badur juga menendang dahi MA. Karena dianiaya, MA lantas pergi ke salah satu kerabat untuk menginap. Di sana, MA juga menceritakan perilaku beringas sang suami.
Baca Juga: Abu Bakar Baasyir Tolak Bebas Bersyarat, Ma'ruf Amin Serahkan ke Jokowi
Selang sehari, Minggu (20/1), Badur menyambangi MA di rumah kerabatnya dengan maksud menjemput pulang.