Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Indonesia terkait jadi atau tidaknya pembebasan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir.
"Itu kita serahkan kepada Pemerintah," kata Ma'ruf disela kegiatannya di Tuban, Jawa Timur, seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/1/2019).
Menurut Ma'ruf, alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membebaskan Baasyir atas dasar kemanusiaan adalah sebuah cita-cita yang baik. Namun secara teknis, terkait mekanisme persyaratan, pemerintah lebih mengetahui.
"Upaya pembebasan itu cita-cita yang baik, tapi secara teknis tentu pemerintah yang lebih tahu," ujar dia.
Baca Juga: Menhan: Presiden Tak Mendoakan Abu Bakar Baasyir Cepat Sakit Berat
Sebelumnya Pemerintah Indonesia akan membebaskan Abu Bakar Baasyir setelah yang bersangkutan menjalani sembilan tahun dari 15 tahun hukuman penjara.
Namun kekinian Baasyir harus bersedia menandatangani persyaratan dasar, yakni menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
Ba'asyir ditengarai menolak hal tersebut. Sehingga Pemerintah dikabarkan akan membatalkan rencananya membebaskan Ba'asyir.