Hantam Dua Pelajar Hingga Kritis, Aksi Kapten Oleng Faizal Berujung Penjara

Rabu, 23 Januari 2019 | 15:14 WIB
Hantam Dua Pelajar Hingga Kritis, Aksi Kapten Oleng Faizal Berujung Penjara
Ilustrasi truk yang mengalami kecelakaan. ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aksi ugal-ugalan sopir truk di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul pada Minggu (20/1/2019) memakan korban. Terkait aksi kapten oleng yang dilakukan Muhammad Faizal, dua pelajar bernama Viki Tri Pamungkas (13) dan Tri Wantoro (13) masih kritis dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Bantul Ipda Mulyanto menyampaikan polisi telah menetapkan Faizal sebagai tersangka terkait kasus kecelakan tersebut.

"Mulai hari ini, tersangka hari ini tahan," kata Mulyanto seperti diwartakan Harianjogja.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Mulyanto mengatakan Muhammad Faizal diduga dengan sengaja menemudikan truk sengan cara zig-zag sehinga membahayakan penguna jalan lain.

Baca Juga: Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

Polisi menjerat Faizal dengan Pasal 311 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut adalah penjara satu tahun atau denda palin banyak Rp3 juta.

Diketahui, perisitwa kecelakaan itu terjadi saat Faizal melakukan atraksi untuk melakukan aksi kapten oleng di sela-sela acara kopi darat (kopdar) Komunitas Truk Mania di kawasan Gua Cemara, Kecamatan Sanden, Minggu.

Dalam dunia truk mania, aksi yang dilakukan oleh tersangka tersebut biasa dikenal dengan istilah Kapten Oleng. Dalam kondisi sadar, sopir sengaja mengemudikan truknya secara zig-zag sehingga truk pun seperti oleng. Saat pertunjukkan ekstrem itu, mobil truk yang dikendari Faizal menghantam sepeda motor yang sedang dikendarai Tri dan rekannya.

"Korban atas nama Viki Tri Pamungkas sampai hari ini masih belum sadar dan dirawat di RS Siloam Jogja, karena cedera berat di kepala dan patah kaki kanan dan kiri," kata Mulyanto.

Sementara korban Tri Wantoro juga masih menjalani perawatan medis akibat luka cedera ringan di kepala. Kedua korban masih dalam perawatan intensif sehingga belum bisa dimintai keterangan.

Baca Juga: OJK Usul Ada Aturan Main untuk Gojek Cs Jika Ingin Rambah Jasa Keuangan

Mulyanto mengatakan aksi itu sengaja dilakukan Faizal. Pasalnya Kapten Oleng memang salah satu atraksi yang kerap dipertontonkan oleh supir truk saat acara kopdar. "Tetapi entah apa motivasinya. Mungkin ingin menunjukan jiwa mudanya atau apa saya tidak tahu," kata Mulyanto.

Ia menegaskan aksi yang dilakukan Faizal sangat berbahaya dan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan aksi serupa di jalan. "Itu adalah salah satu bentuk pelanggaran kasat mata membahayakan pengguna jalan lain. Saya tidak tahu itu istilahnya apa, yang pasti itu pelanggaran jelas," tegas Mulyanto.


Sumber: Harianjogja.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI