Ia menegaskan aksi yang dilakukan Faizal sangat berbahaya dan pihaknya akan menindak tegas jika menemukan aksi serupa di jalan. "Itu adalah salah satu bentuk pelanggaran kasat mata membahayakan pengguna jalan lain. Saya tidak tahu itu istilahnya apa, yang pasti itu pelanggaran jelas," tegas Mulyanto.
Sumber: Harianjogja.com