Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang

Rabu, 23 Januari 2019 | 15:09 WIB
Polisi Memburu 3 Orang Biang Kerok Kerusuhan PKL Tanah Abang
Kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) mengokupasi trotoar dan jalan di arah pintu masuk Stasiun Tanah Abang di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Selasa (1/5).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan 3 tersangka terkait kerusuhan PKL Tanah Abang dan Satpol PP di Jalan Kebon Jati Raya, Tanah Abang. Ketiganya adalah EW (27), SE (54), dan AM (42).

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan kini polisi masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan tersebut.

"Masih ada tiga (pelaku) lagi yang kita kejar," kata Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (23/1/2019).

Hanya saja, Lukman tak membeberkan lebih rinci identitas ketiga pelaku lain yang diduga menjadi provokator. Hal tersebut lantaran pihaknya masih mengejar ketiga pelaku tersebut.

Baca Juga: Transjakarta Buka Rute Baru Tanah Abang - Blok M

"Masih dalam pencarian," ucapnya.

Ketiga tersangka akan diancam Pasal 170 KUHP tentang Penggunaan Kekerasan Secara Bersama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, penertiban rutin Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Pusat berlangsung di Jalan Kebonjati Raya, Tanah Abang, pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun pedagang melawan dan memukul mundur dengan melempari petugas Satpol PP serta truk yang mengangkut beberapa barang milik pedagang hingga ke arah Blok A Pasar Tanah Abang.

Aparat gabungan kepolisian yang tiba di lokasi kembali mengamankan sejumlah tempat, mulai Stasiun Tanah Abang hingga kawasan Blok G.

Baca Juga: Dari Tanah Abang ke Blok M Bisa Naik TransJakarta, Ini Jadwalnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI