Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 14:51 WIB
Media Asing: Abu Bakar Baasyir Batal Bebas Setelah Diminta PM Australia
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Australian Associated Press, kantor berita Australia, mengungkap penyebab urungnya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan oleh pemerintah Indonesia meski sebelumnya sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi.

Dalam laporan AAP yang dikutip banyak media internasional, salah satunya The Guardian dengan judul “Bali bombings: Indonesia reviews Abu Bakar Bashir's release after Morrison's request”, Abu Bakar Baasyir urung bebas karena PM Australia Scott Morrison mendesak Jokowi berpikir ulang.

PM Scott Morrison meminta Jokowi menunjukkan rasa hormat kepada Australia, dengan tidak membebaskan Abu Bakar Baasyir yang merupakan otak alias dalang tragedi bom Bali.

“Menteri keamanan Indonesia (Menkopolhukam; Wiranto) mengatakan keputusan untuk membebaskan dalang pelaku pengeboman Bali Abu Bakar Bashir sedang ditinjau, itu setelah beberapa jam sebelumnya Scott Morrison mendesak Presiden Jokowi untuk menunjukkan rasa hormat kepada Australia,” tulis APP, Rabu (23/1/2019).

Baca Juga: Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

Wiranto, dalam konferensi pers mendadak pada Senin (21/1) malam, mengatakan Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengoordinasikan peninjauan terhadap semua aspek pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Padahal, pada hari Jumat (18/1) pekan lalu, Yusril Ihza Mahendra—kuasa hukum Jokowi—menyambangi Abu Bakar Baasyir untuk menginformasikan pemuka agama itu pasti bebas.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Australia Scott Morrison MP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Australia Scott Morrison MP di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/8/2018). (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Namun, oleh Wiranto dalam konferensi persnya, Baasyir disebut belum memenuhi syarat pembebasannya karena menolak untuk melepaskan keyakinan radikalis.

Wiranto juga mengungkapkan alasan, bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir bukan atas inisiatif Presiden Jokowi, melainkan sudah diajukan pihak keluarga sejak tahun 2017.

"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden sangat memahami permintaan keluarga," kata Wiranto. "Namun, masih perlu dipertimbangkan oleh aspek lain."

Baca Juga: Alasan Wuling Hadirkan SUV Dua Baris

Abu Bakar Baasyir, kekinian berusia 81 tahun, dianggap sebagai pemimpin spiritual kelompok Jemaah Islamiah, yang terlibat dalam pemboman Bali tahun 2002.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI