Suara.com - Yusril Ihza Mahendra merasa tugasnya sudah selesai soal pembebasan Abu Bakar Baasyir, terpidana terorisme. Meski pada akhirnya, Presiden Jokowi tak jadi membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Yusril Ihza Mahendra yang juga pengacara calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo atua Jokowi - Maruf Amin mengatakan ada perubahan di internal pemerintah soal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Yusril tidak ingin mencampuri urusan internal pemerintah itu karena bukan bagian dari pemerintahan. Hal itu dikatakan Yusril saat menghadiri ulang tahun ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di hotel Grand Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
"Saya merasa apa yang sudah ditugaskan oleh Presiden kepada saya sudah saya laksanakan seluruhnya. Ada perubahan di internal pemerintah. Saya memahami itu, dan kembali ke pemerintah," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Batal Bebaskan Abu Bakar Baasyir, Santri Ngruki Kecewa Berat
Jokowi sebelumnya menegaskan tak memberikan pembebasan tanpa syarat kepada Abu Bakar Baasyir. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat kepada Abu Bakar Baasyir yang harus dipenuhi yang bersangkutan bila ingin benar-benar bebas. Abu Bakar Baasyir harus menandatangani pernyataan setia pada Pancasila.
Jokowi juga menegaskan sebagai presiden dirinya tak mungkin melanggar peraturan hukum mengenai pembebasan bersyarat dalam kasus Abu Bakar Baasyir. Adapun, bila Baasyir ingin bebas menurutnya harus mau menandatangani surat kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI.