Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Fraksi Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS untuk segera memutuskan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta. Nantinya satu nama cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno akan diputuskan DPRD.
Jika dua partai tersebut sudah mengakukan nama yang diusung, maka akan ada surat yang dikirim ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Katanya hari ini mau ke fraksi kami PDI Perjuangan, silakan saja buka visi misi dia. Masalah Jakarta ini bukan hal yang gampang ya. Masalahnya 'complicated' dan saya juga kasihan dengan Pak Anies," kata Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Adapun kedatangan Prasetyo ke gedung KPK untuk melaporkan harta kekayaannya atau biasa disebut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Idham Azis Jadi Kabareskrim, Gerindra: Bukan karena Faktor Kekerabatan
"Nanti kalau surat dari pengusungnya Gerindra dan PKS sudah ke Pak Gubernur, pasti ke saya. Di situ ada pembahasan (di DPRD) harus kuorum karena menyebut nama, terbuka tertutup, nah nanti diatur," ucap Prasetyo.
Ia mengaku sampai saat ini belum tahu nama-nama yang akan diusung dari dua partai itu.
"Saya tahu nama dari media. Saya rasa saya sudah minta ke Fraksi Gerindra dan PKS cepat lah karena sudah hampir empat bulan (kursi Wagub DKI kosong)," tuturnya.
Sebelumnya, PKS dan Gerindra bersepakat untuk menetapkan target penyerahan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Februari. Nantinya, ketiga nama kandidat calon wagub DKI akan melalui proses uji kelayakan dan kepatutan untuk dikerucutkan menjadi dua nama setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Terdapat tiga kandidat yang berasal dari PKS, yakni Abdurrahman Suhaimi, Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu.
Baca Juga: PKS-Gerindra Sepakat Serahkan Nama Cawagub DKI Pada 11 Februari 2019