Suara.com - Ratusan Tabloid Indonesia Barokah sudah menggegerkan Sukabumi, Jawa Barat, sejak Selasa (22/1/2019) kemarin. Tabloid Indonesia Barokah diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Tabloid Indonesia Barokah itu kini disita oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. Kali ini giliran panitia Panwaslu Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, mengamankan tabloid tersebut. Ketua Panwascam Waluran, Boyke Sumiarsa mengamankan sementara Tabloid Indonesia Barokah untuk dilakukan pendalaman dan pengkajian dari isi Tabloid Indonesia Barokah.
"Apakah terdapat unsur pelanggaran pemilu, baik kampanye medsos, atau apakah terdapat ujaran kebencian, atau hal lain yang merupakan larangan dalam kampanye," kata Boyke saat dihubungi, Selasa (22/1/2019).
Menurut Boyke, Tabloid Indonesia Barokah yang telah diamankan sekitar 500 eksemplar dari berbagai sumber seperti, beberapa kantor desa dan dusun.
Baca Juga: Lagi, Bawaslu Sita Ratusan Tabloid Indonesia Barokah di Sukabumi
"Tabloid itu disita oleh Petugas Kelurahan Desa (PKD). Untuk mekanisme pengirimnya kami kurang tahu pasti tabloid itu beredar," katanya.
Alasan mengamankan tabloid tersebut, tambah dia, pertama legalitas Tabloid Indonesia Barokah masih memerlukan pengajian dan isi tabloid tersebut diduga bisa mengakibatkan pro dan kontra di wilayah Kecamatan Waluran.
"Ini juga atas instruksi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, tabloid yang diamankan nanti akan dibawa ke Bawaslu, untuk dilaporkan," pungkasnya.
Sebelumnya Panwascam Surade, menyita sebanyak 106 amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah Edisi 1 di beberapa kantor desa. Tabloid tersebut disita lantaran diduga bemuatan ujaran kebencian terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden 2019.
Baca Juga: Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu