Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu

Rabu, 23 Januari 2019 | 13:19 WIB
Prabowo - Sandiaga Laporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Bawaslu
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga telah melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pihak kepolisian. Hal itu dilakukan lantaran isi dari tabloid tersebut yang diduga tendesius ke pihak salah satu capres - cawapres.

Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melaporkan tak lama setelah tabloid itu beredar di tengah-tengah masyarakat. Meskipun tidak begitu tahu secara pasti, namun Dasco meyakin laporan tersebut telah dilakukan pada minggu lalu.

"Minggu lalu lah pokoknya sedang marak-maraknya itu sudah kita laporin. Kalau nggak salah sudah ke Bawaslu dan polisi ya nanti saya cek lagi itu," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019).

Pelaporan itu dilakukan BPN lantaran melihat isi dari tabloid tersebut yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Karena berbau tendesius maka ada kekhawatiran dari pihak BPN lantaran tabloid tersebut telah disebarkan secara masif langsung ke rumah-rumah warga.

Baca Juga: Kubu Prabowo Bantah Tolak Najwa Shihab Jadi Moderator Debat Pilpres

"Tabloid-tabloid itu isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitannya. Berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah masyarakat," ujarnya.

"Tabloid-tabloid itu kemudian secara masif disebarkan dari rumah ke rumah, dan jumlahnya banyak, kami sudah mengambil langkah hukum untuk melaporkan peredaran tabloid tersebut," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tabloid Indonesia Barokah yang beredar di tengah-tengah masyarakat menampilkan halaman depan berjudul 'Reuni 212: Kepentingan Umat Atau Kepentingan Politik?'. Selain itu ada juga judul-judul kecil yang menyebut soal Hizbut Tahrir juga radikalisme.

Tabloid tersebut sudah beredar di Sukabumi berjumlah 106 amplop yang disebar di beberapa kantor desa di daerah itu.

Tak hanya Sukabumi, tabloid itu juga ditemukan di Jawa Tengah. Bawaslu Jateng yang mengawasi adanya peredaran tabloid tersebut menyebut kalau tabloid itu sudah menyebar di Kabupaten Blora, Kabupaten Sukoharjo, dan Kabupaten Magelang ke setiap masjid.

Baca Juga: Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI