Suara.com - Keluarga Abu Bakar Baasyir merasa pemerintah memberikan harapan palsu setelah Presiden Jokowi batal membebaskan Abu Bakar Baasyir. Padahal santri-santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir sudah senang.
Pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, kecewa terhadap keputusan pemerintah yang membatalkan pembebasan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir.
Mereka menilai pemerintah memberikan harapan palsu terhadap para santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir. Hal ini diungkapkan Direktur Ponpes Al Mukmin, Ibnu Hanifah, di sela-sela jumpa wartawan di serambi Masjid Baitussalam Ponpes Al Mukmin, Rabu (23/1/2019).
Sebelumnya, Ibnu dan pengasuh ponpes telah menyampaikan kepada para santri ihwal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Para santri ikut gembira saat mendengar kabar itu.
Baca Juga: Anak Abu Bakar Baasyir ke Lapas Gunung Sindur, Pengacara Bingung
“Para santri ikut berbunga-bunga saat mendengar kabar rencana pembebasan Ustaz Abu [Abu Bakar Baasyir]. Beliau sosok yang lugas dan lugu. Namun, tiba-tiba rencana itu dibatalkan. Ini pemberi harapan palsu,” kata dia.
Selain itu, Ibnu mengkhawatirkan perasaan para santri yang kecewa terhadap keputusan pemerintah. Bisa jadi mereka cenderung antipati dengan berbagai kebijakan pemerintah pada masa mendatang.
Jumlah santri yang menuntut ilmu di Ponpes Al Mukmin sekitar 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya khawatir para santri antipati. Apa yang dijanjikan tidak netes. Mengapa otoritas tertinggi di Indonesia memberikan harapan yang tak sesuai kenyataan. Ini tidak hanya sekali namun berulang kali,” kata dia.
Sebelumnya, Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir yang dijadwalkan hari ini. Tenda sudah didirikan di depan masjid ponpes tersebut.
Baca Juga: Jurnalis Asing Tunggu Abu Bakar Baasyir Bebas dari Lapas Gunung Sindur
Namun, pemerintah tadi malam memutuskan belum bisa membebaskan Baasyir karena ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, salah satunya penandatanganan surat pernyataan setia pada Pancasila.