Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.
Terkait Baasyir, PSI Sebut Sikap Grasak-grusuk Yusril Rugikan Jokowi
Rabu, 23 Januari 2019 | 11:44 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bukan Mantan Presiden, Faisal Assegaf Sebut Peran Jokowi Saat Ini Adalah Makelar Pilkada
22 November 2024 | 15:06 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI