Sebagai informasi, Abu Bakar Baasyir sudah berhak memperoleh pembebasan bersyarat karena sudah lebih 2/3 menjalani masa putusan pidananya. Artinya, Abu Bakar Baasyir berhak menerima pembebasan bersyarat pada tanggal 13 Desember 2018.
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, PSI Salahkan Yusril
Rabu, 23 Januari 2019 | 10:14 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
08 November 2024 | 11:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI