"Motifnya karena unsur sakit hati kepada orangtua dari korban. Ayah dari korban tersebut," ujar Eliantoro, Senin (21/1/2019).
Sebelum bersama suaminya saat ini, Rosita menikah yang kemudian berakhir perpisahan dengan suami keduanya, ayah kandung Quina Latisa Ramadani. Padahal dengan suami pertama, pelaku sudah memiliki anak.
Korban yang baru berusia satu setengah tahun tersebut, merupakan buah pernikahan tersangka dengan suami kedua yang berasal dari Palembang. Saat korban dilahirkan, tersangka menitipkan kepada tetangga untuk mengasuhnya karena kondisi ekonomi keluarga sangat memprihatinkan.
Kemudian setelah setahun dititipkan, korban kembali diasuh oleh tersangka, karena kondisi ekonomi dirasa membaik. Tersangka telah merawat korban selama empat bulan terakhir.
Baca Juga: Rombongan Bule Nekat ke Gunung Anak Krakatau Diduga Via Anyer
Namun bukannya dirawat dengan penuh kasih sayang, tersangka malah kerap memperlakukan korban dengan kasar. Hingga peristiwa yang terjadi pada Jumat (18/1/2018), tersangka meluapkan emosinya kepada balita tak berdosa tersebut hingga berujung kematian.