2 Pekerjaan Ahok Setelah Bebas dari Penjara 24 Januari Besok

Rabu, 23 Januari 2019 | 07:05 WIB
2 Pekerjaan Ahok Setelah Bebas dari Penjara 24 Januari Besok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat tiba di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017). [Ditjen PAS]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah menentukan pekerjaan setelah dia bebas dari penjara 24 Januari 2019 besok. Ahok berencana menekuni bisnis perminyakan.

Selain itu Ahok akan menajdi presenter talk show. Hal itu dikatakan kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera. Teguh juga mengungkapkan rencana bisnis minyak Ahok sudah direncanakan sejak lama.

"Setelah bebas nanti, Pak Ahok kemungkinan akan menekuni bisnis perdagangan minyak seperti yang waktu itu pernah di diskusikan," kata Teguh dalam pernyataan persnya, Selasa (22/1/2019).

Untuk rencana menjadi pembawa acara talk show, Teguh mengaku Ahok akan menjalani kontrak dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Baca Juga: Ahok Akan Jadi Presenter Setelah Bebas dari Penjara 24 Januari Besok

Terkait dengan kemungkinan kliennya masuk ke dunia politik, Teguh belum bisa memastikan hal tersebut. Namun hal tersebut tergantung situasi dan kondisi.

"Soal politik, jika sudah pada waktunya dan kembali diperlukan untuk kepentingan nasional, demi bangsa dan negara, beliau tentu akan taat dan tidak akan menolak untuk kembali ke kancah politik," tuturnya.

Ketika ditanya soal rencana pernikahan Ahok, Teguh belum bersedia menjelaskan lebih lanjut soal itu.

"Nanti pada waktunya akan diinformasikan tentang rencana pernikahan Pak Ahok. Karena soal pendampingan saat bebas dan soal perkawinan itu menyangkut hak privasi beliau maka kami tidak mau mendahului penjelasan dari beliau," katanya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada penanganan khusus dalam mengawal Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menghirup udara segar usai menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, pada Kamis (24/1/2019). (Antara)

Baca Juga: Pernikahan Ahok - Bripda Puput Disebut Bakal Digelar Tertutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI