Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 23 Januari 2019 | 06:08 WIB
Lebih dari 20 Anggota DPRD Bekasi ke Thailand Pakai Duit Suap Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi berwisata ke Thailand pembiayaannya terkait kasus suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.

"Saat ini, teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Lebih lanjut, Febri menyatakan, dari beberapa anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut yang sudah diperiksa dalam proses penyidikan bersifat kooperatif.

"Beberapa di antaranya yang sudah diperiksa bersikap kooperatif, mengakui perbuatannya. Ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut," ucap Febri seperti dilansir Antara.

Menurut Febri, jika memberikan keterangan tidak benar akan ada ancaman pidana sendiri.

Baca Juga: PKS Kenalkan 3 Kandidat Cawagub DKI ke Demokrat dan PAN

"Jadi, kami ingatkan bagi anggota DPRD lain karena ini jumlahnya cukup banyak, kami ingatkan agar semuanya bersikap kooperatif," ucap Febri.

Selain anggota DPRD Kabupaten Bekasi, KPK juga mengidentifikasi ada unsur staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Bekasi yang turut dibiayai berwisata ke Thailand.

Terkait hal itu, KPK pun pada Selasa memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap pengurusan Meikarta untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY).

Tiga saksi itu, yakni mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno serta dua staf Sekretariat Dewan (Setwan) masing-masing Sartika Komala Sari dan Endang Setiani.

"Kami masih terus mendalami dan mengklarifikasi bagaimana proses dan pembiayaan perjalanan ke Thailand," kata Febri.

Baca Juga: Jakarta Dilanda Cuaca Ekstrem, Posko Bencana Siaga 24 Jam

KPK total telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI