Mendadak Sakit, Hakim Digerebek Mabuk Sama 2 Cewek Belum Ngantor

Selasa, 22 Januari 2019 | 20:58 WIB
Mendadak Sakit, Hakim Digerebek Mabuk Sama 2 Cewek Belum Ngantor
Kepala Humas Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Jessaya Tariga. (Saibumi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang hakim berinisial Y yang kedapatan mabuk bersama dua perempuan di rumah dinas mendadak tak masuk kerja beberapa hari setelah dipindahtugaskan dari Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Tulang Bawang ke Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang di Bandar Lampung, Jessaya Tarigan menjelaskan, alasan Y tak berkantor karena sedang sakit. Hingga hari ini, hakim Y belum bekerja di tempat barunya. 

"Hari ini Y belum masuk, dia izin karena saat ini sedang sakit," ujar Humas Pengadilan Tinggi (PT) Jesayas, kepada Saibumi.com--jaringan Suara.com melalui sambungan telepon.

Namun, Jesayas tak menerangkan sakit apa mengakibatkan Y sampai tak masuk kerja.

Baca Juga: Merinding, Kamar Ayu Ting Ting Ditunggui Makhluk Tak Kasat Mata

"Kalau soal dia (Y) menderita sakit apa, saya juga kurang paham dan berapa harinya dia izin saya kurang tahu," kilahnya.

Menurut Jesayas, hakim Y akan ditempatkan pada bagian administrasi di PT Tanjungkarang.

"Ya, nanti kalau dia sudah masuk dan berdinas tentunya akan ditempatkan di bagian administrasi," terang dia.

Terkait adanya tindakan asusila itu, kata Jesayas, Badan Pengawas (Bawas) Mahmakah Agung masih melakukan penyelidikan. Jesayas tak bisa menerangkan perkembangan dari penyelidikan tersebut karena merupakan kewenangan MA.

"Saat ini, memang hari ini terakhir Bawas melakukan penyelidikan. Tapi kami tidak tahu hasilnya seperti apa, karena hasil penyelidikan tidak akan disampaikan ke kami, hasilnya ada di MA," katanya.

Baca Juga: Keponakan Gemas Lihat Prabowo Kalem saat Debat Perdana Pilpres

Begitupun hasil tes urine yang dilaksanakan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) Lampung terhadap hakim Y. Menurut jesayas, hasil tes urine itu juga tidak bisa disampaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI