Suara.com - Polisi membekuk lelaki bernama Harnanto (32) terkait aksi pembobolan sebuah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jonggrangan, Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Senin (21/1/2019) pagi. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga merupakan pasien gangguan jiwa di RSJD Soedjarwadi Klaten.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa dan merupakan pasien tetap di RSJD Soedjarwadi Klaten," kata Kapolsek Klaten Utara, AKP I Wayan Nartha seperti diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com.
Aksi percobaan pembobolan ATM itu awalnya diketahui petugas satpam di SPBU Jonggrangan, Andre Kresmawan dan Agus Supriyadi, Senin pukul 06.00 WIB. Saat dihampiri, Harnanto langsung mengaku sebagai pelaku perusakan brankas di mesin ATM.
Kabar pembobolan mesin ATM oleh pasien RSJ itu menyita peratian warganet kala berita tersebut diunggah di halaman Facebook Solopos.com. Beragam komentar ditumpahkan warganet untuk menanggapi adanya aksi pembobolan mesin ATM yang dilakukan pengidap gangguan jiwa itu.
Baca Juga: Habis Makan Bothok Mercon Mbah Wiro, Sutimin Mendadak Meninggal
Dengan nada bercanda, sebagian warganet menuding si pembobol ATM hanya pura-pura mengalami gangguan jiwa. Ada pula yang menyatakan Harnanto memang mengalami gangguan jiwa, namun bisa sembuh jika memikirkan urusan uang.
"Nek babakan duek kui dadi waras [Jika urusan uang, dia jadi waras]," tulis pengguna akun Facebook Sudar Apin.
"Najan wong edan jebul kr duit yo isih apal [Meski gangguan jiwa, ternyata masih ingat kalau masalah uang]," imbuh pengguna akun Facebook Teriex's Mentary Mentary.
"Kalau sama duit jadi enggak gila ya," ungkap pengguna akun Facebook Surya Atmojo.
Sumber: Solopos.com
Baca Juga: Terbongkar Modus Penyelundupan Mobil Mewah di Batam