Suara.com - Polres Kendal berhasil meringkus tersangka pencurian mobil jenazah milik Rumah Sakit Baitul Hikmah, Kendal yang hilang pada akhir November 2018.
Tersangkanya adalah Karno, lelaki berusia 48 tahun. Ia merupakan residivis kambuhan spesialis pencurian. Ia ditangkap pada Desember 2018.
Kepada polisi, Karno mengakui mencuri mobil jenazah itu karena mabuk jamur kotoran sapi alias masrum.
"Dia mengakui di bawah pengaruh mabuk jamur kotoran sapi. Tapi kami yakin itu hanya dalih, mabuk kok mencuri,” kata Kapolres Kendal Ajun Komisaris Besar Hamka Mappaita, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga: Habis Makan Bothok Mercon Mbah Wiro, Sutimin Mendadak Meninggal
Ia menjelaskan, Karno melancarkan aksinya saat mengantar teman berobat di Unit Gawat Darurat RS Baitul Hikmah Kendal, akhir November 2018.
Saat mengantar itu Karno tengah mabuk masrum dan mengira mobil jenazah adalah kendaraan miliknya.
"Dia masuk ke dalam mobil jenazah, kuncinya masih menggantung dan langsung tancap gas," terang Hamka.
Pihak rumah sakit lantas melaporkan adanya pencurian ke Polres Kendal pada Desember 2018. Karno sendiri sempat buron. Dalam waktu sepekan setelah mendapat laporan, polisi berhasil meringkusnya berkat informasi warga.
Dalam catatan kepolisian, tersangka Karno rupanya sudah empat kali melakukan tindak kejahatan pencurian. Akibat aksi terbarunya itu, Karno diancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 hingga 9 tahun penjara.
Baca Juga: Terbongkar Modus Penyelundupan Mobil Mewah di Batam
Kontributor : Adam Iyasa