Suara.com - Polisi meringkus seorang emak-emak bernama Neneng Alfiyah (39) lantaran kedapatan melakukan aksi pencurian di sebuah konter telepon seluler (ponsel) milik Yantono (42), Jalan Raya Japanan Kecamatan Gudo, Selasa (22/1/2019). Neneng ditangkap setelah aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di konter tersebut.
Dalam rekaman tersebut, Neneng terlihat mengendap-endap kemudian masuk melalui pintu belakang yang memang tidak terkunci. Selanjutnya, perempuan itu menggasak sebuah ponsel yang ada di meja.
"Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Namun baru diketahui pukul 03.30 WIB. Saat itu kondisi toko HP milik korban acak-acakan. Pintu dan laci terbuka. Dari rekaman CCTV akhirnya diketahui ada orang tak dikenal masuk,” kata Kapolsek Gudo AKP Yogas seperti dikutip dari Beritajatim.com.
Selain mendalami gambar yang ada di CCTV tersebut, polisi juga melacak sinyal dari ponsel yang dicuri Neneng. Dari penelusuran menggunakan aplikasi pencarian perangkat google, polisi akhirnya menemukan keberadaan emak-emak itu di Desa Kayangan, Kecamatan Diwek. Setiba di lokasi, ponsel milik korban yang hilang lalu dihubungi untuk memastikan keberadaan Neneng. "Akhirnya HP tersebut berbunyi dan sedang dibawa seorang wanita. Pelaku langsung kita tangkap. Dia mengakui semua perbuatannya," lanjut Yogas.
Baca Juga: Usai Diperiksa Bawaslu, Ketua PA 212 Mengaku Baru Tahu Jadi Timses Prabowo
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2.287.000 dan satu unit ponsel merek Oppo type F 1. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Dugaan sementara, Neneng tak sekali melakukan aksi pencurian.
Sumber: Beritajatim.com