BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial

Selasa, 22 Januari 2019 | 15:21 WIB
BPJS Minta Pemerintah Bikin Kebijakan Mitigasi Bencana via Jaminan Sosial
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif. [Suara.com/Chyntia Sami Bhayangkara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan meminta pemerintah membuat kebijakan mitigasi bencana melalui jaminan sosial. Sebab, masih banyak korban bencana alam di Indonesia yang belum terdaftar dalam jamsos.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif mengatakan, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya dalam berbagai kesempatan, terutama saat bencana alam. Khrisna meminta agar pemerintah turut berkontribusi dalam mitigasi bencana melalui jamsos.

"Kami ingin negara hadir memberikan perlindungan di setiap kejadian. Jadi memang ini kita perlu mitigasi bencana melalui jamsos," kata Khrisna saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/1/2019).

Sebagai contoh, dalam insiden pesawat jatuh Lion Air JT610, hanya sekitar 20 hingga 30 penumpang yang terdaftar jamsos. Padahal total penumpang pesawat itu mencapai 189 orang.

Baca Juga: Hore, Pakar Temukan Durasi Satu Hari di Planet Saturnus !

Belum lagi dalam bencana gempa dan tsunami di Palu, dari total sekitar 2.000 orang yang hilang hanya 60 orang yang memiliki jamsos.

Memasuki 2019, BPJS Ketenagakerjaan menginginkan adanya kebijakan baru yang dapat merangkul seluruh warga di Indonesia melalui jamsos.

Bukan hanya pekerja yang mendapatkan jamsos, melainkan siapa pun warga Indonesia yang lahir hingga meninggal berhak mendapatkan jamsos.

Khrisna menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung pemerintah dalam program mitigasi bencana melalui jamsos. Ia memastikan, pada 2019, akan lebih banyak warga bergabung dan memiliki jamsos.

"Kami harap ada kontribusi pemerintah untuk perubahan ini. Kami siap dukung. Pemerintah.”

Baca Juga: Kecelakaan Kerja Meningkat 40 Persen di Tahun 2018

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI