Suara.com - Ada peningkatan angka kecelakaan kerja sebesar 40 persen. Angka peningkatan ini terbilang cukup fantastis.
Dari data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, tercatat pada 2018 ada sebanyak 175 ribu kasus kecelakaan kerja. Angka ini lebih tinggi 40 persen dibandingkan kasus pada 2017 hanya mencapai 123 ribu kasus saja.
"Data 2018 ada peningkatan 40 persen kecelakaan kerja. Itu sangat luar biasa," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/1/2019).
Dari total kasus kecelakaan kerja, nilai pembayarannya atau klaim pun terbilang cukup besar yakni mencapai Rp 1,2 miliar. Namun, belum semua pekerja sudah terdaftar dalam jaminan sosial.
Baca Juga: Ribuan Data Ganda BPJS Kesehatan Ditemukan di Kalimantan Timur
Khrisna pun meminta agar pemerintah dapat lebih fokus dalam penanganan kecelakaan kerja yang dialami oleh para pekerja. Sebab, para pekerja pun memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan sosial.
"Nilainya (pembayaran) cukup besar Rp 1,2 miliar pembayaran jaminan atau klaimnya. Kami ingin pemerintah hadir bilamana terjadi kecelakaan kerja," ungkap Khrisna.