97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial

Selasa, 22 Januari 2019 | 14:27 WIB
97 Persen Gempa Lombok dan Tsunami Palu Tak Memiliki Jaminan Sosial
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif. (Suara.com/Chyntia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak sekitar 97 persen korban bencana gempa Lombok dan tsunami Palu beberapa waktu lalu tidak memiliki jaminan sosial atau jamsos. Akibatnya, para korban pun tidak mendapatkan perlindungan dari jamsos.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Khrisna Syarif mengatakan sepanjang 2018 lalu ada berbagai musibah yang menimpa Indonesia, mulai dari gempa dan tsunami di Lombok dan Palu hingga insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang menewaskan ratusan orang. Dari sekian banyak musibah yang terjadi, Khrisna mencatat hanya 1 hingga 3 persen yang memiliki jamsos.

"Jadi memang selama 2018 setiap terjadi musibah bencana alam, yang jadi peserta jamsos hanya 1 sampai 3 persen," kata Khrisna saat ditemui di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/1/2019).

Artinya, masih ada sebanyak 97 hingga 99 persen para korban yang tidak dapat mengklaim asuransi sebab tak terdaftar dalam jamsos. Hal itu menandakan pemerintah belum mampu sepenuhnya merangkul para warga dalam upaya memberikan perlindungan sosial.

Baca Juga: Koruptor Proyek Shelter Tsunami Banten Kembalikan Duit Rp 4,687 Miliar

Sebagai contoh, dalam insiden pesawat jatuh Lion Air JT610 hanya sekitar 20 hingga 30 penumpang saja yang terdaftar jamsos dari total 189 penumpang dan awak pesawat yang menjadi korban. Belum lagi dalam bencana gempa dan tsunami di Palu, dari total sekitar 2.000 orang yang hilang hanya 60 orang saja yang memiliki jamsos.

Khrisna menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat. Ia pun meminta masyarakat agar mau membuka wawasan mengenai pentingnya menggunakan jamsos.

"Kami ingin masyarakat sadar mari lindungi diri kita dengan jamsos. Bukan hanya BPJS Kesehatan tapi juga BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI