Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mempertanyakan sikap Menko Polhukam Wiranto yang menyatakan akan mengkaji ulang rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Padahal, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyatakan pembebasan Baasyir tanpa syarat dari pemerintah.
Meski demikian, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tak ingin mengatakan benar atau salah ihwal keputusan Jokowi yang membebaskan Abu Bakar Baasyir tanpa syarat. Hanya saja, Fadli menilai sikap pemerintah yang mengatakan akan kembali mengkaji rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir menunjukan adanya upaya permainan politik.
"Saya tidak mengatakan salah benar, itu kan pengacaranya sendiri mengatakan seharusnya bukan Desember sudah bisa bebas bersyaratkan yang sesuai dengan aturan hukum yang ada gitu. Apalagi mungkin ada pertimbangan kesehatan dan lain-lain. Jadi ini kan dijadikan satu objek politik untuk mainan politik karena itu yang jadi masalah," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Baca Juga: Eni Mengaku Dipertemukan dengan Kotjo Melalui Anak Setnov Bahas PLTU Riau-1
Menurut Fadli, pemerintah seharusnya mengedepankan unsur hukum jika ingin membebaskan Baasyir. Sehingga tidak perlu mengklaim bahwasanya pembebasan Abu Bakar Baasyir tersebut berdasarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Jelas-jelas dong framingnya adalah menjadikan kasus ini bukan kasus hukum, harusnya kasus hukum saja misalnya harus bebas bersyarat atau boleh bebas bersyarat ya bebas bersyarat jangan diklaim ini dari TKN lah," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah masih mengkaji aspek Pancasila dan NKRI terkait adanya pembebasan bersyarat yang diberikan Presiden Jokowi kepada Abu Bakar Baasyir. Pemerintah kata Wiranto, tak mau tergesa-gesa dalam rencana pembebasan tersebut.
"Masih perlu dipertimbangkan aspek lain seperti Pancasila, NKRI, Hukum dan sebagainya. Jangan sampai ada spekulasi lain terkait Abu Bakar Ba'asyir," tutur Wiranto.
Baca Juga: Gempa Susulan 6,7 SR Guncang Sumba Barat