Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang

Selasa, 22 Januari 2019 | 13:55 WIB
Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun demikian, menurut Wiranto, pembebasan Abu Bakar Baasyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum dan lain sebagainya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI