Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila

Selasa, 22 Januari 2019 | 13:32 WIB
Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Wiranto dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Senin petang, pihak keluarga telah meminta pembebasan sejak 2017 karena usia lanjut dan kesehatan yang terus menurun.

Atas dasar itu dan alasan kemanusiaan, Presiden Jokowi memahami permintaan keluarga Abu Bakar Baasyir.

Namun demikian, menurut Wiranto, pembebasan Abu Bakar Baasyir juga mempertimbangkan aspek-aspek lainnya, seperti kesetiaan kepada Pancasila, hukum dan lain sebagainya.

"Presiden tidak grusa-grusu, serta merta, tapi perlu mempertimbangkan aspek lainnya. Karena itu Presiden memerintahkan pejabat terkait melakukan kajian mendalam dan komprehensif merespons permintaan itu," katanya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyebutkan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi dan atas dasar pertimbangan alasan kemanusiaan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI