Suara.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengancam akan mengusir terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari Indonesia jika tidak mau mengakui Pancasila. Syarat itu, menurut Menhan, syarat Abu Bakar Baasyir bebas.
Jikalau Abu Bakar Baasyir tidak mau akui Pancasila, bisa tetap tinggal di Indonesia. Tapi hanya sementara.
"Iya dong (harus mengakui Pancasila). Kalau tidak numpang aja. Kalau lama bisa diusir," kata Menhan usai acara 'Coffee Morning' dengan para Atase Pertahanan (Athan) sejumlah negara sahabat di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menurut Ryamizard, setiap negara memiliki pandangan hidup dan dasar negara atau ideologi. Ideologi negara Indonesia adalah Pancasila. Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini berharap Abu Bakar Baasyir bisa menerima ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Baca Juga: Pengamat: Abu Bakar Baasyir Tidak Lagi Punya Jaringan Teroris, Tapi...
Menurut Ryamizard, tidak mungkin seorang warga negara Indonesia (WNI) seperti Abu Bakar Baasyir bisa hidup di negara ini jika tidak mengakui Pancasila. Jika masih ada orang yang tidak mengakui Pancasila berarti orang itu hanya numpang sementara. Kalau sudah tinggal lama, selayaknya dikeluarkan dari negara ini.
"Kalau tidak akui Pancasila, namanya numpang. Kalau numpang itu sebentar aja. Jangan lama-lama. Rugi negara kalau terlalu lama," tuturnya.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah atase pertahanan negara sahabat, tambah Ryamizard, tidak ada protes ataupun dukungan dari para Athan terkait wacana pembebasan Abu Bakar Baasyir.
"Mereka hanya mendukung setiap upaya pemberantasan teroris di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Tak Mau Teken Ikrar Setia NKRI, FPI : Muslim Sejati
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada pejabat terkait untuk segera melakukan kajian secara lebih dalam terkait pembebasan Abu Bakar Baasyir.