Pengamat: Abu Bakar Baasyir Tidak Lagi Punya Jaringan Teroris, Tapi...

Selasa, 22 Januari 2019 | 13:14 WIB
Pengamat: Abu Bakar Baasyir Tidak Lagi Punya Jaringan Teroris, Tapi...
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat teroris, Al Chaidar menilai bebasnya Abu Bakar Baasyir tidak akan berpengaruh terhadap bangkitnya jaringan teroris di Indonesia. Baasyir yang disebut-sebut sebagai otak dari aksi bom Kedutaan Besar Australia ini disebut sudah tidak mempunyai jaringan teroris yang kuat.

"Jaringan teroris dari lini Ustaz Abu Bakar Baasyir sudah tidak ada, atau sangat sedikit sekali. Hal ini karena Ustaz Abu sudah tidak lagi berafiliasi dengan ISIS," ujar Al Chaidar kepada Suara.com, Selasa (22/1/2019).

Menurut dia, jaringan teroris sudah terpecah dalam beberapa kelompok selama Baasyir mendekam di penjara. Hal inilah yang menyebabkan hilangnya lini komando Baasyir terhadap jaringan teroris di Indonesia.

"Hal ini karena Ustaz Abu sudah tidak lagi berafiliasi dengan ISIS. Terus, jaringan JI lama dan neo JI sudah terpecah. Jaringan JAT juga sudah terpecah. Perpecahan ini mengakibatkan kelemahan pada lini komando Ustaz Abu," terangnya.

Baca Juga: AJI Denpasar Sesalkan Pemberian Grasi Otak Pembunuhan Wartawan di Bali

Ada Kemungkinan, Abu Bakar Baasyir hanya akan menjadi pemimpin spiritual dan tidak akan terlibat dalam jaringan teroris. Tidak itu saja, Baasyir juga dinilai tidak akan menyebarkan paham teroris dalam dakwah-dakwahnya.

"Dia tidak lagi dalam jaringan aktif, hanya sebagai pemimpin spiritual saja," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Polri mengantisipasi beberapa pergerakan teroris yang mungkin mulai terlihat jika Baasyir dinyatakan bebas. Salah satunya pemantauan terhadap sel tidur gerakan terorisme.

Karopenmas Div Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan sel tidur di tiap Polda sudah dikerahkan. Pemantauan sel-sel yang berpotensi melakukan aksi teror ini lebih efektif sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).

Baca Juga: Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Elpiji di Cipayung

"Sel tidur yang ada di tiap polda sudah dilakukan mapping, profiling, monitoring, oleh Satgas Anti Teror yang ada di Polda Polda. Tim itu terus bergerak," ujar Dedi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI