Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan drainase vertikal di semua kantor-kantor Pemprov DKI dan pemukiman warga. Drainase vertikal diharapkan bisa mencegah banjir di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Drainase Vertikal di Lahan Milik Pemprov DKI menargetkan program ini sudah dijalankan pada akhir Maret 2019.
"Drinase vertikal itu sudah berlaku dan harus tuntas di seluruh kantor Pemerintah DKI itu per tanggal 31 Maret,” kata Anies kepada wartawan di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (22/1/2019).
Anies menerangkan, Pemprov DKI telah menyiapkan anggaran untuk membuat drainase vertikal di pemukiman warga.
Baca Juga: Moderator Debat, Najwa Shihab dan Tommy Tjokro Disebut Kurang Independen
“Nantinya anggaran yang bisa digunakan oleh masyarakat membangun (drainase vertikal) di kampung-kampung itu dari Dinas Perumahan, dari Dinas Perindustrian dan Energi sudah disiapkan," kata Anies.
"Dan nanti kita akan lakukan secara masif, sekarang di sedang dalam proses lelang. Nanti setelah itu baru kita pelaksanaan,” Anies menambahkan.
Menurut Anies, drainase vertikal penting dan harus segera dibangun di Jakarta, sehingga jika hujan tiba air bisa dimasukkan ke dalam tanah untuk mencegah banjir yang kerap menjadi masalah di Ibu Kota.