KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka

Selasa, 22 Januari 2019 | 12:33 WIB
KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap di Kementerian PUPR untuk 3 Tersangka
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SPAM Lampung Anggiat Partunggal Nahot digiring petugas menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dua proyek lainnya adalah pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah.

Untuk proyek tersebut, mereka menerima masing-masing sebagai berikut; Anggiat Partunggal Nahot Simaremare menerima Rp350 juta dan 5.000 dolar AS untuk pembangunan SPAM Lampung. Selanjutnya, Rp500 juta untuk pembangunan SPAM Umbulan 3, Pasuruan, Jawa Timur.

Meina Woro Kustinah Rp1,42 miliar dan 22.100 dolar Singapura untuk pembangunan SPAM Katulampa. Teuku Moch Nazar Rp2,9 miliar untuk pengadaan pipa HDPE di Bekasi dan Donggala, dan Donny Sofyan Arifin Rp170 juta untuk pembangunan SPAM Toba 1. (Antara)

Baca Juga: KPK: Ada 20 Proyek di Kementerian PUPR Terindikasi Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI