Suara.com - Sekelompok bule atau warga negara asing dilaporkan nekat mendaki Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Padahal, gunung tersebut merupakan kawasan terlarang didekati pasca erupsi yang menyebabkan bencana tsunami di Selat Sunda beberapa waktu.
Usai bencana tsunami itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sudah melarang warga untuk mendekati area puncak Gunung Anak Krakatau dengan radius 5 kilometer.
Sejumlah foto serombongan bule naik ke puncak Gunung Anak Krakatau sempat menghebohkan warganet. Mengutip laman Bantennews.co.id, foto-foto tersebut sempat diunggah sebuah akun Twitter. Namun belakangan postingan itu sudah dihapus yang empunya akun.
Namun demikian foto-foto tersebut sudah kadung menyebar di mendia sosial Facebook.
Baca Juga: Duh! 433 Penerbangan Dibatalkan Gara-gara Harga Tiket Pesawat Mahal
Alami Kegempaan Tremor Menerus
Terkini, dari pantauan PVMBG, aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung sepanjang Senin (21/1/2019) petang hingga Selasa (22/1/2019) dini hari mengalami kegempaan tremor menerus.
Seperti diwartakan Antara, Jumono selaku Staf Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Jumono, dalam keterangan tertulis PVMBG yang diterima di Bandarlampung, Selasa pagi, menyebutkan pada periode pengamatan 21 Januari 2019, pukul 18.00 sampai dengan 24.00 WIB secara visual, gunung berkabut 0-III.
Selain itu, kata dia, asap kawah tidak teramati.
Gunung Anak Krakatau mengalami kegempaan tremor menerus (microtremor) terekam dengan amplitudo 1-16 milimeter (dominan lima milimeter).
Baca Juga: Dituduh Tilep Duit Rp 7 Miliar, Rachmawati Soekarnoputri Juga Merasa Ditipu
Sepanjang pengamatan, gunung api di dalam laut dengan ketinggian 110 meter dari permukaan laut (mdpl) itu, dengan cuaca mendung dan hujan.