Suara.com - Politisi Gerindra Rachmawati Soekarnoputri dituding menipu pembeli condotel Batu Emerald Condotel di Batu, Malang, Jawa Timur. Rachmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Jawa Timur, Senin (21/1/2019) kemarin.
Kuasa Hukum para korban PT Penta Berkat yakni Barlian Ganisha melaporkan Rachmawati Soekarnoputri dengan membawa bukti seperti berkas perikatan jual beli, PJB, nota penerimaan uang, bukti transfer, hingga poster.
Dalam perusahaan PT Penta Berkat, Rachmawati Soekarnoputri diketahui menjabat sebagai komisaris dan Direktur Utama Muhammad Fadlan.
“Perusahaan tersebut berjanji Konhotel itu akan selesai dibangun pada 2016. Namun hingga 2019 belum jadi. Kita juga telah memeriksa di lokasi namun masih berbentuk tanah,” ujarnya kemarin.
Baca Juga: Rachmawati Soekarnoputri Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Kasus Penipuan
Selain itu, Barlian mengatakan para korbannya yang berjumlah 30 orang ini tertipu dengan nominal total Rp 7 miliar. Sementara satu unitnya dijual senilai Rp 400 hingga Rp 800 juta.
“Penipuannya jelas itu adalah jual beli konhotel yang dijanjikan PT Penta Berkat dengan kerugian di kuasa kami adalah Rp 7 miliar. Ada 30 orang, ada sebagian bayar lunas ada yang sebagian beli dua dan tiga unit. Ini konhotel di kota Batu, per unitnya yang pertama sekitar Rp 400 juta. Yang kedua Rp 800 juta,” papar Barlian.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya Nuning Tyas mengatakan pihaknya telah mengirim somasi kepada Rachmawati Soekarnoputri dan M Fadlan. Namun baru Rachmawati Soekarnoputri yang membalas somasi tersebut.
Saat ditanya jawabannya, Nuning mengaku Rachmawati Soekarnoputri diketahui telah melaporkan Fadlan karena juga merasa dirugikan. Tak hanya itu, diketahui Rachmawati Soekarnoputri juga telah mengundurkan diri dari perusahaan tersebut.
“Ibu Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Fadlan karena berkaitan dengan perkara ini, Rachmawati Soekarnoputri juga mengalami kerugian sekitar mungkin Rp 5 miliar. Setelah itu, Ibu Rachmawati jawab somasi kita bahwa sudah mengundurkan diri sebagai komisaris PT Penta Berkat tapi surat pengunduran diri tidak disertakan dalam balasan surat somasi kita,” lanjutnya.
Baca Juga: Sandiaga dan Rachmawati Resmikan Laman Daring Partai Emak-emak
Kendati telah mengundurkan diri, Nuning mengatakan pihaknya tetap akan melaporkan Rachmawati. Menurutnya, Rachmawati tetap bertanggung jawab atas hal tersebut. Nanti pembelaannya bisa disampaikan langsung kepada penyidik.
“Pada intinya nanti biar Bu Rachmawati Soekarnoputri yang menjelaskan kepada Polda Jatim kalau dia mengundurkan diri, biar berkas-berkas itu diberikan,”pungkasnya. (BeritaJatim.com)