Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik menemukan foto dan video vulgar artis Vanessa Angel.
Bukti baru itu didapat dari ponsel milik Endang Suhartini alias Siska alias ES, mucikari yang menjual Vanessa Angel.
"Dari rekam jejak digital handphone milik tersangka ES, kita temukan foto dan video tidak senonoh yang selama ini dijadikan alat pendukung untuk menawarkan jasa seks," kata Barung.
Barung menambahkan, bukan tidak mungkin akan ditemukan data lain terkait praktik prostitusi yang dijalani Siska.
Baca Juga: Duel Maut di Lereng Kelud, Bowo Habisi Setiyono Pakai Sabit dan Pisau
"Ini masih 20 persen dikerjakan tim digital forensik," ungkap dia.