Polisi pun sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu EH dan SY. Keduanya adalah pedagang yang diduga melakukan provokasi untuk melawan petugas. Polisi juga masih memburu empat orang yang diduga berperan dalam bentrokan. (Antara)
Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Senin, 21 Januari 2019 | 18:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kebakaran Hanguskan Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, 80 Orang Terdampak!
28 November 2024 | 07:12 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI