Keluarga Korban Lion Air Sewa Kapal dan Penyelam Cari Jenazah Keluarganya

Senin, 21 Januari 2019 | 17:20 WIB
Keluarga Korban Lion Air Sewa Kapal dan Penyelam Cari Jenazah Keluarganya
Keluarga korban Lion Air JT 610. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Kaeawang, Jawa Barat, mengaku harus mengeluarkan uang pribadi untuk mencari jenazah keluarganya yang belum dievakuasi oleh tim gabungan. Mereka bahkan sampai menyewa kapal sendiri dan penyelam.

Anton, salah satu keluarga korban mengatakan, sejumlah keluarga korban sampai harus mengumpulkan uang untuk menyewa kapal cepat Princess 66 dan sejumlah penyelam seharga Rp 132 juta untuk mencari jenazah keluarganya yang belum dievakuasi oleh tim gabungan.

“Kita menggunakan kapal Princess. Kita patungan,” kata Anton usai mengadu ke wakil ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR RI, Senin (21/1/2019).

Baca Juga: Gandeng Seniman Muda, PDIP Luncurkan Official Store Atribut Partai

Dalam pencarian pribadi yang dilakukan akhir Desember 2018 lalu, Anton mengatakan tim yang disewa keluarga korbam menemukan beberapa tulang-tulang jenazah Lion Air JT 610 di dasar perairan Karawang, Jawa Barat.

Derasnya arus dan cuaca buruk, kata Anton, membuat mereka tak mampu mengevakuasi tulang-tulang tersebut. Tim yang disewa keluarga korban hanya mampu memfoto temuan itu dan menyerahkannya ke Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sebagai bukti aduan.

Ia juga berharap beberapa tulang-tulang yang ditemukan tim penyelam TNI AL yang dievakuasi bersama dengan Cockpict Voice Recorder pekan lalu segera diidentifikasi.

“Waktu menemukan CVR kemarin. Kan menemukan tulang-belulang. Lebih baik itu segera di identivikasi," jelasnya.

Seperti diketahui, proses pencarian dan identifikasi korban Lion Air JT 610 sudah resmi dirampungkan sejak Jumat (23/11). Tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 125 dari total 189 penumpang pesawat nahas tersebut.

Baca Juga: Selain Dituntut 10 Tahun Penjara, Jaksa Minta Hak Politik Amin Dicabut

Artinya masih ada 64 korban yang hingga saat ini masih berada di dalam laut perairan Karawang, Jawa Barat sejak pesawat jatuh pada 29 November 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI