Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan atau monitoring jelang pembebasan tanpa syarat terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir dari Lapas Gungun Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kepolisian, kata Dedi, sudah melakukan pemantauan terhadap sel tidur gerakan terorisme.
Dedi menjelaskan, pengamanan sel tidur di tiap Polda sudah dilakukan. Pemantauan sel-sel yang berpotensi melakukan aksi teror ini lebih efektif sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme).
"Sel tidur yang ada di tiap Polda sudah dilakukan mapping, profiling, monitoring, oleh Satgas Anti Teror yang ada di Polda Polda. Tim itu terus bergerak," ujar Dedi, Senin (21/1/2019).
Meski demikian, Dedi mengaku belum tahu waktu pembebasan Baasyir akan dilakukan. Polri hanya berisfat memantau dan siap melakukan pengamanan jika terpidana teroris itu akhirnya bebas.
Baca Juga: Sepi Penumpang, Garuda dan Wings Air Kurangi Penerbangan Jember - Surabaya
"Pada prinsipnya dari kepolisian akan melakukan monitoring. Kalau yang bersangkutan atau beliau ABB kembali ke Solo tugasnya Polresta Solo sama Polda Jateng yang akan melakukan tugas monitoring tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan pemerintah karena alasan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya dia kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi seusai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat (18/1/2019)