Suara.com - Mantan hakim cerai Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama dengan Veronica Tan, Sutaji kini diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Sutaji menggantikan Purwono Edi Santosa yang dicopot sebagai Ketua PN Semarang.
Purwono Edi Santosa dicopot karena ada kasus suap Bupati Jepara yang melibatkan hakim Pengadilan Negeri Semarang, hakim Lasito.
Sutaji dilantik oleh Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Nommy HT Siahaan, di Pengadilan Tinggi Semarang, Senin (21/1/2019). Sementara itu, Purwono Edi Santosa naik jabatan dipromosikan menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi, di Medan, Sumatera Utara.
Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Nommy HT Siahaan, mengatakan, tidak menampik jika kasus suap Bupati Jepara yang menjadi penekanan terhadap pergantian Ketua PN Semarang yang baru.
Baca Juga: Adik Bantah Ahok Menikah Tanggal 15 Februari?
"Kita ketahui kemarin ada hakim PN Semarang yang tersangkut KPK, kepada (Ketua) yang baru supaya perlu ada pengawasan intensif dan ketat, ," kata Nommy.
Kendati demikian, Nommy juga menyatakan jika pergantian Ketua PN Semarang menjadi hal yang wajar dalam penyegaran birokrasi di lingkup lembaganya.
"Normal saja (pergantian) ini, karena beliau sudah waktunya mendapatkan promosi," ujarnya.
Nommy juga berpesan kepada Sutaji, selaku pengampu jabatan Ketua PN Semarang baru, untuk dapat melakukan pengawasan secara ketat sehingga nantinya tidak terjadi kasus yang sama.
Kontributor : Adam Iyasa
Baca Juga: Ahok Disebut Nikah 15 Februari 2019, Ini Calon dan Lokasinya