Pengacara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1/2019) menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teroris Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terkait upaya membebaskan Abu Bakar Baasyir.
Yusril mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kedatangannya beberarapa kali dan upaya meyakinkan agar Abu Bakar Baasyir bebas dari tahanan. Yusril mengatakan Presiden mempunyai beberapa pertimbangan untuk membebaskan Abu Bakar. Pertama, alasan kemanusiaan mengingat usia Abu Bakar Baasyir sudah menginjak 81 tahun dan dalam keadaan sakit yang memerlukan perawatan.
Selain itu, Abu Bakar Baasyir sudah menjalankan pidana kurungan selama sembilan tahun di lapas tersebut. Ia menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo membebaskan Abu Bakar Baasyir dengan berpesan jangan ada syarat yang memberatkan. (Antara)
Baca Juga: Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Dipakai Jokowi untuk Pencitraan