Suara.com - Sebanyak 74 karyawan outsorching PT BCS Logistik berdemo karena dipecat perusahaan lewat WhatsApp. PT BCS Logistik yang menjalin kerjsama dengan PT Bluescope.
Wakil Ketua Bidang Advokasi PUK Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) PT BCS Logistik, Eli Idrus mengatakan PHK sepihak yang dilakukan PT BCS Logistik karena adanya efisiensi pekerjaan di PT Bluescope.
Dengan adanya efisiensi pekerja itu, PT Bluescope memutus kontrak kerjasama dengan PT BCS. Di mana PT BCS merupakan penerima kerja PT Bluescope.
“Kami dikontrak selama dua tahun, tapi baru dua bulan sudah diputuskan kontraknya. Awalnya hanya 17 orang yang diputuskan kontraknya. Namun secara frontal PT BCS langsung memutus kontrak 74 karyawan melalui WhatsApp karena kami dianggap membangkang karena menggelar aksi atas 17 karyawan itu. Ini kan tidak benar, masa PHK hanya lewat WhatsApp,” ujarnya ditemui di Kantor Walikota Cilegon sebelum melakukan mediasi dengan Disnaker Cilegon, Senin (21/1/2019).
Baca Juga: Lebih Dikagumi daripada Prabowo, Sandiaga: No Comment, Nanti Saya Dipecat
Jika ada efisiensi pekerjaan, seharusnya dilakukan secara benar sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu hak-hak para buruh juga dipenuhi.
“Harapan kami bisa dipekerjakan kembali. Kalaupun tidak, kami minta pembayaran sisa kontrak kami bisa dibayarkan dan juga hak kami yang lainnya. Kebanyakan teman-teman ini bekerja di bagian operator,” harapnya.
Sementara itu, Legal Corporate PT BCS Logistik, Karyono mengatakan PHK sepihak itu terjadi prosesnya cukup panjang. Ini berawal diputuskannya secara sepihak kontrak manpower PT BCS oleh PT Bluescope.
“Yang semula dikontrak selama 2 tahun baru berjalan 2 bulan sudah diputus,” terangnya. (Bantenews.co.id)
Baca Juga: Dipecat, Mourinho Sindir Buruknya Struktur di Manchester United