Suara.com - Seorang narapidana kasus narkotika Taufik Imam alias Congkel (30) yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Permisan, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dinyatakan tewas pada Senin (21/1/2019) dini hari. Diduga, Taufik tewas karena sudah lama menderita penyakit Tuberkulosis atau TBC.
"Napi atas nama Taufik Imam alias Congkel Umur (30) meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap pada hari Senin (21/1), pukul 01.50 WIB," kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Djoko Julianto di Cilacap seperti dilansir Antara
Sebelum meninggal dunia, napi yang tercatat sebagai warga Kapuk Sawah, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, itu mengeluh sakit, kemudian petugas Lapas Permisan membawanya ke RSUD Cilacap untuk menjalani perawatan lebih lanjut, Minggu (20/1) malam.
Sesampainya di RSUD Cilacap, Taufik sempat dirawat di Instalasi Gawat Darurat. Namun, nyawa napi yang divonis 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan itu tak tertolong.
Baca Juga: Nyambi Jadi Pengurus Gerindra, Anggota KPU Tangsel Kena Sanksi Berat
Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, Taufik meninggal dunia karena TBC dan asma yang sudah dideritanya sejak lama
"Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Cilacap oleh dokter Agung Wibowo, napi atas nama Taufik itu menderita penyakit TBC dan asma yang sudah menahun," kata Bintoro.
Setelah dinyataan tewas, jenazah Taufik untuk sementara disemayamkan di Ruang Pemulasaraan Jenazah RSUD Cilacap sambil menunggu penjemputan dari pihak keluarga.