Pasutri Ikut Bakar Dua Lelaki Renta, Motifnya karena Dendam

Senin, 21 Januari 2019 | 14:26 WIB
Pasutri Ikut Bakar Dua Lelaki Renta, Motifnya karena Dendam
salah satu tersangka pembakaran dua lelaki renta saat dibekuk polisi. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - M Dhofir (59) dan Nanik Purwanti (30), dua dari tiga terduga pelaku yang ditangkap terkait kasus pembakaran yang menewaskan dua laki-laki paruh baya ternyata adalah pasangan suami istri. Dari hasil pemeriksan sementara, polisi menduga motif di balik aksi pembakaran terhadap korban Imam Sya’roni (70) dan Sya’roni (60) karena dendam.

Dalam kasus ini, polisi pun telah menetapkan pasutri itu sebagai tersangka. Selain Dhofir dan Nanik, polisi juga menetapkan Zainudin (30) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman kasus. Untuk dugaan sementara karena unsur dendam yang dilakukan oleh para pelaku,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, seperti dikutip Beritajatim.com, kemarin.

Diketahui, polisi langsung bergerak mencari keberadaaan tiga pelaku itu setelah beberapa jam penemuan dua mayat lelaki dalam kondisi tewas terbakar di Dusun Krajan, Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2019) dini hari. Selain dalam kondisi sudah terpanggang,  dua mayat lelaki renta itu ditemukan bekas jeratan tali di leher korban.

Baca Juga: Man United Setuju Lepas Matteo Darmian ke Juventus

Tak butuh lama, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan sadis tersebut. Ketiga pelaku yang ditangkap adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30). Satu pelaku lain bernama Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan juga dibekuk dalam kasus yang sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI