Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo membebaskan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019.
Menurut Fahri, alasan pemerintah membebaskan Ustaz Baasyir belum jelas, antara penegakan hukum atau kemanusiaan.
"Pemerintah gamang, ini mau melaksanakan hukum atau belas kasihan, akhirnya jadi bingung. Kalau punya sikap hukum yang keras sejak awal, ada persoalan ideologis dan sebagainya, ya laksanakan hukum, tapi ini ada unsur pencitraan juga," kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (21/2/2019).
Fahri juga meyakini, Ustaz Baasyir tidak begitu saja menerima pembebasan dari Jokowi. "Saya yakin Baasyir tidak gampang terima beginian," jelas Fahri.
Baca Juga: Geger! Dua Mayat Lelaki Tewas Terbakar, Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya dia kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi seusai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.