Suara.com - Anggota kepolisian dari Tim Hantu Malam Resmob Takalar Sulawesi Selatan, menangkap satu calon anggota legislatif alias caleg karena menjadi penadah barang curian berupa telepon seluler.
Oknum caleg berinisial HW (35) di Takalar ini, diperiksa polisi lantaran menadah barang curian milik Reza (10), anak dari salah satu anggota Kepolisian Polres Takalar. HW ditangkap beserta dengan barang tadahannya berupa satu ponsel.
Korban Reza beberapa waktu lalu dijambret di lokasi Banggae seusai menonton pertunjukan musik di wilayah tersebut.
"Saya dijambret di dalam mobil, setelah nonton elekton. Tiba-tiba ada yang bawa lari ponselku menggunakan motor," ujar Reza seperti diberitakan Kabar Makassar—jaringan Suara.com, Senin (21/1/2019).
Baca Juga: Ratusan Rumah Kebakaran di Tomang, Anies: Perhatikan Jalur Listrik
Bripka Samsuddin, ayah korban, membenarkan ada oknum caleg yang menadah ponsel milik anaknya yang dicuri.
"Benar ponsel milik anak saya, betul di beli oleh oknum caleg Takalar, dan saya langsung yang menggrebek sendiri," kata Bripka Samsuddin. Kekinian, oknum caleg tersebut menjalani wajib lapor.
Berita ini kali pertama diterbitkan Kabarmakassar.com dengan judul “Tadah Handphone Curian, Caleg Di Takalar Diperiksa Polisi”