"Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang - barangnya yang ada di sel penjara," jelasnya.
Yusril menambahkan selain kasihan, Jokowi membebaskan Abu Bakar Baasyir karena sebagai bentuj sikapnya menyayangi ulama dan pemuka agama. Tidak pantas baginya seorang ulama mendekam di penjara untuk waktu yang cukup lama.